"Ya, pada waktunya akan ada langkah-langkah yang disampaikan secara besar oleh Bapak Presiden untuk melakukan suatu perubahan yang signifikan," ujar Ara.
Rencananya, begitu lahan berhasil dikembalikan, fungsinya akan diarahkan untuk kepentingan publik. Salah satu prioritasnya adalah menyediakan hunian yang layak bagi warga yang selama ini tinggal di bantaran rel kereta api. Skemanya memang masih dipersiapkan, tapi arah kebijakannya sudah tampak.
Nah, soal teknis dan waktu pelaksanaannya, Ara menyebut Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sedang menggarapnya. Detail titik-titik lahan dan langkah hukumnya akan diumumkan belakangan. Jadi, kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.
Artikel Terkait
KPK Kaji Dampak Putusan MK yang Batasi Wewenang Hitung Kerugian Negara
Timnas Futsal Indonesia Hadapi Ujian Berat Lawan Malaysia di Piala ASEAN
Sidang Perdana TNI Terduga Penculik dan Pembunuh Kacab Bank Dimulai, Hakim Beberkan Peran Masing-masing
Dokter Pribadi Nadiem Diperiksa Hakim Terkait Kondisi Kesehatan Terdakwa