Menurut penuturan polisi, kronologinya bermula ketika korban memesan layanan transportasi online di hari Sabtu itu. Di tengah perjalanan, sang sopir mulai menunjukkan sikap mencurigakan yang membuat penumpangnya ketakutan.
"Pelaku diduga memanfaatkan profesinya sebagai driver untuk mendapatkan akses ke korban," terang Budi.
Situasi pun berubah mencekam. Setelah membangun komunikasi, pelaku membawa mobil ke lokasi yang sepi. Di sana, ia diduga melakukan perbuatan cabul. Aksi itu termasuk memegang dan meremas paha korban, bahkan menindih tubuh korban secara paksa.
Untungnya, korban sempat merekam kejadian tersebut. Ia juga berupaha melawan, dan akhirnya berhasil keluar dari mobil untuk menyelamatkan diri.
Dari proses penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya alat hisap sabu, plastik klip bekas paket sabu, obat kuat, alat kontrasepsi, dua unit handphone, serta mobil yang diduga digunakan saat kejadian.
Artikel Terkait
Pemerintah Terapkan Pola Kerja 4 Hari WFO dan 1 Hari WFH untuk ASN Mulai 2026
Warga Kampung Sekip Semarang Bertahan di Pengungsian, Janji Relokasi Masih Menggantung
Kasus Kekerasan Seksual Anak oleh Paman di Jaksel Masuk Tahap Penuntutan
Anggota DPR dan DPD Bentuk Kaukus Parlemen untuk Perdamaian Dunia