JAKARTA – Buronan bandar narkoba Andre Fernando, yang dikenal dengan julukan "The Doctor", akhirnya berhasil dicokok. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Bareskrim dan Hubinter Polri di Penang, Malaysia, tepatnya pada Minggu (5/4/2026) lalu. Sosok ini sebelumnya disebut-sebut turut membantu pelarian bandar besar Erwin Iskandar atau Ko Erwin.
Senin malam (6/4/2026) sekitar pukul tujuh lebih, suasana di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, mendadak berubah. Andre Fernando tiba dengan pengawalan super ketat. Keadaannya tampak tak berdaya. Saat diturunkan dari mobil, terlihat kedua kakinya dibalut perban, lalu ia diangkut menggunakan kursi roda.
Dengan kepala tertunduk lesu, pria itu kemudian digiring masuk menuju ruangan Dittipidnarkoba. Pengawalan yang dilakukan anggota polisi begitu ketat, menandakan betapa pentingnya buronan yang satu ini.
Konfirmasi resmi pun datang dari Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso.
"Bahwa benar, pada hari Minggu tanggal 5 April 2026, DPO atas nama Andre Fernando alias Charlie alias The Doctor berhasil ditangkap oleh tim gabungan," tegas Eko Hadi dalam keterangan tertulisnya.
Lantas, apa peran Andre sebenarnya? Dari penelusuran, dia ini adalah distributor utama yang memasok sabu kepada Ko Erwin. Jaringannya ternyata cukup rumit. Andre disebut punya koneksi di Riau dan sering memanfaatkan jalur laut dari Malaysia via Dumai untuk menyelundupkan barang haram.
Modus operandinya beragam. Untuk sabu, biasanya dikirim via kargo dengan dibungkus rapi di dalam boneka atau kotak kado. Sementara untuk vape yang mengandung etomidate dengan merek dagang 'Ferrari' dan 'Lamborghini' ia selundupkan melalui jalur yang sama.
"Ko Andre atau 'The Doctor' menyediakan narkoba berbagai jenis diantaranya sabu, vape yang mengandung etomidate dan happy water," ucap Eko membeberkan.
Kasus Andre ini sendiri berkait erat dengan jaringan Ko Erwin yang sempat menggemparkan itu. Transaksi antara keduanya terjadi dua kali pada Januari 2026. Pertama, senilai Rp400 juta untuk 2 kg sabu. Lalu, transaksi kedua dengan nominal sama, Rp400 juta, tapi untuk sabu seberat 3 kg.
Tak cuma menjerat Ko Erwin, kasus narkoba ini juga telah menyeret beberapa oknum polisi, seperti mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan mantan Kasat Resnarkoba AKP Malaungi. Penangkapan Andre diharapkan bisa membongkar lebih dalam lagi jaringan narkoba yang telah merusak ini.
Artikel Terkait
Industri Tambang Desak Kepastian Hukum Transisi Ekspor ke Badan Baru PT Danantara
Blackout Bukan Hanya di Indonesia: Pengamat Soroti Gangguan Listrik di Negara Maju dan Pentingnya Penguatan Sistem Kelistrikan Nasional
Pengacara Roy Suryo Desak SP3 Kasus Ijazah Palsu Jokowi Berlaku untuk Semua Tersangka
49 Ekor Hewan Kurban Mulai Didistribusikan ke 11 Pulau di Kepulauan Seribu Jelang Iduladha