Prabowo Restui Pelarangan Vape Jika Disalahgunakan untuk Narkoba

- Kamis, 23 Juli 2026 | 20:25 WIB
Prabowo Restui Pelarangan Vape Jika Disalahgunakan untuk Narkoba

Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap kasus penyalahgunaan rokok elektrik atau vape. Ia bahkan telah merestui pelarangan peredaran vape di Indonesia jika komoditas ini terus dijadikan modus kejahatan narkoba.

Amanat tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Djamari Chaniago, dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional di Lido, Bogor, Kamis (23/7/2026). Dalam sambutan yang dibacakannya, Prabowo memberikan arahan terkait tata kelola rokok elektronik.

"Hari ini saya instruksikan kepada Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektronik di Indonesia," kata Prabowo.

Presiden meminta pengawasan dilakukan secara berlapis pada jalur distribusi vape. Ia menegaskan tidak ragu melarang total vape apabila disalahgunakan untuk narkoba.

"Lakukan pengawasan berlapis pada jalur impor dan distribusinya. Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu-ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia," sebutnya.

Menurut Prabowo, keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi di Indonesia. Ia mengingatkan penanggulangan narkoba tidak akan tercapai tanpa sinergi seluruh pihak.

"Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi di negara ini. Salus populi suprema lex esto. Bapak dan Ibu peserta seluruh hadirin yang saya hormati, keberhasilan penanggulangan narkotika ini tidak akan tercapai tanpa adanya sinergi seluruh pihak," ujarnya.

Presiden menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pemberantasan narkoba. Ia menekankan sinergi berbagai pihak dibutuhkan agar pemberantasan narkoba bisa berhasil di Indonesia.

"Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh pemangku kepentingan, baik kementerian dan lembaga di tingkat pusat, para kepala daerah di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, pihak swasta, tokoh agama, tokoh adat, serta seluruh lapisan masyarakat yang telah bergerak bersama dalam upaya pencegahan, rehabilitasi, dan pemberdayaan masyarakat," ujarnya.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags