Uji Coba Aturan Truk ODOL: 49.003 Kendaraan Ditindak, Mayoritas Masih Dapat Peringatan

- Senin, 06 April 2026 | 12:00 WIB
Uji Coba Aturan Truk ODOL: 49.003 Kendaraan Ditindak, Mayoritas Masih Dapat Peringatan

Menyongsong target 2027, Kemenhub berencana mempercepat perbaikan sistem pengawasan. Fokusnya pada optimalisasi Jembatan Timbang Online (JTO) dan teknologi Weigh In Motion (WIM) di pos-pos pemeriksaan.

“Tujuannya jelas, meningkatkan kualitas pengawasan dan kepatuhan administrasi lewat integrasi data yang lebih solid,” tambah Aan. Koordinasi dengan stakeholder terkait juga akan diperkuat.

Uji coba terbatas ini sendiri berlangsung dari 27 Januari hingga akhir Mei 2026, terutama di ruas tol dan kawasan industri. Yang menarik, penegakan hukumnya tidak lagi manual. Semua serba otomatis, memanfaatkan teknologi mutakhir.

Sistem WIM dan RFID yang terpasang di jalan tol terintegrasi langsung dengan database Kemenhub. Begitu terdeteksi pelanggaran dan data kendaraan tidak lengkap, sistem akan otomatis meminta data ke kepolisian untuk memvalidasi identitas truk. Data pelanggaran yang sudah valid lalu diteruskan ke sistem tilang elektronik (ETLE).

Namun begitu, untuk uji coba kali ini, sanksi yang diberikan masih berupa surat peringatan. Ini sekaligus jadi bentuk sosialisasi kepada para pengusaha angkutan, pemilik barang, dan sopir.

Setelah periode uji coba terbatas ini berakhir, rencananya pada Juni 2026 akan dilaksanakan uji coba secara serentak di seluruh Indonesia. Baru kemudian, aturan Zero ODOL akan benar-benar diterapkan secara penuh mulai 1 Januari 2027. Jalan masih panjang, tapi langkahnya sudah mulai terlihat.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar