Pantau - Pemerintah DKI Jakarta kembali menegaskan satu hal: Lapangan Maroedja Sport Park di Jakarta Barat bebas biaya. Titik. Tak ada ruang untuk pungutan liar dalam pemanfaatannya, dalam bentuk apapun.
Penegasan ini datang langsung dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI. Kepala Dispora, Yunus Burhan, tegas menyatakannya.
Secara administratif, kendali lapangan memang ada di tangan Dispora. Namun begitu, untuk urusan teknis penggunaannya sehari-hari, pemerintah memilih melibatkan pihak kecamatan, kelurahan, dan satpel Dispora setempat. Logikanya sederhana: mereka yang lebih paham kebutuhan warga sekitar.
Di sisi lain, pemerintah tak hanya berfokus pada aturan. Ada upaya nyata untuk meningkatkan fasilitas. Salah satunya, pemasangan lampu di area basket. Pekerjaan ini dijalankan lewat program Corporate Social Responsibility dan ditargetkan rampung pada 21 April 2026. Harapannya jelas, agar warga bisa tetap berolahraga dengan nyaman saat malam tiba.
Artikel Terkait
Kejagung Tarik Kajari Karo dan Tim Jaksa Usai Vonis Bebas Amsal Sitepu
Lazio dan Parma Bermain Imbang, Bologna Kalahkan Cremonese di Pekan ke-31 Serie A
Polisi Tangkap Dua Tersangka Pencuri Komodo di Manggarai Timur
Mantan Dirut PPI Ajukan PK ke MA Meski Sudah Dieksekusi ke Lapas