Kejagung Tarik Kajari Karo dan Tim Jaksa Usai Vonis Bebas Amsal Sitepu

- Senin, 06 April 2026 | 06:10 WIB
Kejagung Tarik Kajari Karo dan Tim Jaksa Usai Vonis Bebas Amsal Sitepu

Kasus Amsal Sitepu ternyata masih punya buntut yang panjang. Kali ini, Kejaksaan Agung memutuskan untuk menarik Dante Rajagukguk, sang Kajari Karo, beserta sejumlah jaksa yang dulu menangani perkara tersebut. Langkah ini diambil menyusul berbagai pertanyaan yang muncul pasca vonis bebas.

Sebagai gambaran, Amsal awalnya dituntut dua tahun penjara oleh Kejari Karo. Tuduhannya terkait dugaan korupsi dalam proyek pembuatan video profil desa. Namun, pengadilan punya putusan berbeda. Hakim menyatakan Amsal tidak bersalah dan membebaskannya.

Nah, vonis bebas itulah yang kemudian memantik kecurigaan. Muncul dugaan kuat adanya pelanggaran etik dalam proses penanganan kasusnya. Bahkan Komisi III DPR sempat memanggil Dante Rajagukguk dan jajarannya untuk dimintai penjelasan awal bulan ini.

Langkah Tegas Kejagung

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar