Kejagung Periksa Kajari Karo dan Staf Terkait Penanganan Kasus Amsal Sitepu

- Minggu, 05 April 2026 | 18:00 WIB
Kejagung Periksa Kajari Karo dan Staf Terkait Penanganan Kasus Amsal Sitepu

Kejagung Periksa Kajari Karo dan Staf, Ancaman Sanksi Menggantung

JAKARTA – Soal penanganan kasus korupsi Amsal Sitepu, Kejaksaan Agung kini menyoroti kinerja anak buahnya sendiri. Beberapa pejabat Kejaksaan Negeri Karo, termasuk Kajari Danke Rajagukguk, baru saja diperiksa di Jakarta. Pemeriksaan digelar Sabtu lalu, 4 April. Intinya, Kejagung mau tahu apakah prosedur dalam kasus videografer itu dijalankan secara profesional atau justru ada pelanggaran.

“Kalau nanti terbukti ada pelanggaran, ya ada sanksi internal. Kita tunggu saja hasilnya,” kata Anang Supriatna yang menjabat Kapuspenkum Kejagung, Minggu (5/4).

Anang menegaskan, proses ini tak boleh gegabah. Prinsip kehati-hatian dan praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi. “Tentu kami butuh waktu untuk ini,” ujarnya lagi.

Selain Kajari, yang turut dipanggil ialah Reinhard Harve Sembiring (Kasi Pidsus) serta beberapa jaksa penuntut umum. Mereka dijemput untuk dimintai klarifikasi.

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar