Korlantas Polri: Operasi Ketupat 2026 Tekan Angka Kecelakaan 5,31% dan Fatalitas 30%

- Jumat, 03 April 2026 | 23:05 WIB
Korlantas Polri: Operasi Ketupat 2026 Tekan Angka Kecelakaan 5,31% dan Fatalitas 30%

Di Rupatama Korlantas Polri, Kamis (2/4) lalu, suasana tampak berbeda. Irjen Agus Suryonugroho, sang Kakorlantas, bukan cuma bertemu dengan stafnya. Hari itu, ia menerima audiensi sejumlah pakar transportasi. Tujuannya jelas: mengevaluasi pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 yang bertugas mengamani arus mudik dan balik Lebaran.

Pertemuan itu sendiri lebih dari sekadar laporan rutin. Menurut Agus, operasi tahun ini punya nuansa lain. Fokusnya tak lagi semata-mata pada pengamanan lalu lintas atau penanganan kriminalitas. Ada dimensi lain yang ditekankan: kemanusiaan. Negara, lewat operasi ini, berusaha hadir untuk memastikan perjalanan masyarakat aman dan nyaman, sekaligus menjaga momentum spiritual Idulfitri.

"Operasi Ketupat tahun ini konsepnya berbeda," tegas Irjen Agus.

"Bukan hanya mengelola kriminalitas dan lalu lintas, tetapi negara hadir untuk menjaga momentum sosial dan spiritual masyarakat selama Idulfitri."

Namun begitu, tantangan di lapangan ternyata tidak kecil. Mobilitas masyarakat tahun ini melonjak drastis, bahkan disebut-sebut sebagai salah satu yang tertinggi sepanjang sejarah. Bayangkan saja, lebih dari 270 ribu kendaraan memadati jalan tol keluar Jakarta hanya dalam satu hari. Angka yang fantastis dan tentu saja berpotensi memacetkan segala ruas jalan.

Menyikapi hal itu, Korlantas Polri pun tak tinggal diam. Berbagai rekayasa lalu lintas diterapkan, mulai dari contraflow hingga sistem one way nasional. Langkah ini penting untuk menjaga agar arus kendaraan tetap bisa bergerak, meski pelan.

"Kalau tidak dilakukan rekayasa lalu lintas seperti contraflow dan one way, kendaraan tidak akan bisa bergerak," ujarnya menerangkan.

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar