Fadli Zon Lantik Pejabat Baru, Tegaskan Efisiensi dan Sinergi untuk Pemajuan Kebudayaan

- Jumat, 03 April 2026 | 15:50 WIB
Fadli Zon Lantik Pejabat Baru, Tegaskan Efisiensi dan Sinergi untuk Pemajuan Kebudayaan

Di kantor Kementerian Kebudayaan, suasana pagi itu tampak khidmat. Menteri Fadli Zon baru saja melantik sejumlah pejabat baru, mulai dari tingkat pratama, administrator, hingga pengawas. Agenda ini bukan sekadar seremonial. Ia merupakan upaya nyata untuk memperkuat tata kelola organisasi, sekaligus mendorong kinerja birokrasi yang lebih solid demi pembangunan kebudayaan nasional yang berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Fadli Zon menegaskan bahwa jabatan yang diberikan adalah amanah. Sebuah tugas yang harus diemban dengan penuh tanggung jawab dan pengabdian. Ia berharap para pejabat baru ini bisa menunjukkan kepemimpinan yang adaptif, efektif, dan tentu saja, profesional.

“Di tengah tantangan efisiensi anggaran dan tuntutan kinerja yang makin tinggi, saya ingin menekankan pentingnya disiplin dalam bekerja,” ucap Fadli Zon, Jumat (3/4/2026).

“Pastikan setiap program punya tujuan yang jelas dan terukur.”

Menurutnya, pelantikan ini adalah langkah strategis. Bukan cuma mengisi posisi, tapi lebih untuk memperkuat organisasi agar kebudayaan benar-benar menjadi fondasi pembangunan bangsa. Ia juga menekankan pentingnya sinergi, baik di internal kementerian maupun dengan para pegiat dan pelaku budaya di luar sana.

Di sisi lain, Fadli Zon tak lupa menyoroti empat pilar utama kebijakan kebudayaan. Mulai dari internalisasi nilai pendidikan, ekonomi budaya, budaya sebagai soft power diplomasi, hingga perannya sebagai perekat persatuan. Setiap hasil kerja, tegasnya, harus bisa dipertanggungjawabkan secara transparan.

“Pangkas prosedur yang tidak memberi nilai tambah,” tegasnya.

“Perkuat efisiensi, koordinasi, dan percepat pengambilan keputusan yang berdampak nyata. Semua itu harus berdasar kompetensi dan integritas tinggi.”

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar