BPJS Ketenagakerjaan Hapus Antrean Fisik dengan Sistem Online Mulai 2026

- Jumat, 03 April 2026 | 12:45 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Hapus Antrean Fisik dengan Sistem Online Mulai 2026

Buat yang penasaran cara mengajukannya, berikut langkah-langkah praktisnya lewat Lapak Asik:

  1. Pertama, buka situs resmi Lapak Asik.
  2. Isi semua data pengajuan yang diminta, kayak nomor KPJ, NIK, nama lengkap, dan alamat email.
  3. Jangan lupa lengkapi info tambahan seperti nomor telepon dan rekening bank.
  4. Upload dokumen persyaratan. Ini biasanya termasuk KTP, kartu BPJS Ketenagakerjaan, plus dokumen pendukung lainnya.
  5. Kalau semua sudah selesai, Anda akan terima barcode antrean dan jadwal layanan. Biasanya dikirim via email atau SMS ke nomor ponsel.

Dengan begini, kepastian layanan tetap Anda dapatkan meski enggak datang langsung ke kantor.

Klaim JHT dan JKM Jadi Lebih Gampang

Melalui Lapak Asik, jenis klaim yang bisa diajukan juga cukup beragam. Dua yang utama adalah Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JKM). Dana yang cair nantinya adalah akumulasi dari iuran yang sudah dibayar, ditambah hasil pengembangannya, sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, langkah BPJS Ketenagakerjaan ini juga mendorong layanan publik ke arah yang lebih modern dan transparan. Masyarakat sekarang memang menuntut kemudahan, dan adaptasi digital seperti ini tampaknya sudah jadi keharusan.

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar