Wakil Ketua Komisi IX DPR Dukung WFH, Sarankan Rabu sebagai Hari Ideal

- Kamis, 02 April 2026 | 22:30 WIB
Wakil Ketua Komisi IX DPR Dukung WFH, Sarankan Rabu sebagai Hari Ideal

Di sisi lain, ia menekankan perlunya pengawasan yang ketat. Tujuannya agar hari kerja di rumah ini tidak disalahartikan sebagai hari libur tambahan oleh para pekerja.

"Jangan sampai WFH dianggap libur atau mengurangi produktivitas kerja," ujarnya lagi. "Padahal tujuan utamanya kan untuk mengurangi penggunaan energi."

Poin krusial lainnya adalah soal hak pekerja. Yahya mengingatkan, perusahaan harus tetap memenuhi semua hak karyawannya meski skema kerja berubah. Gaji dan tunjangan jangan sampai dipotong.

"Dengan adanya WFH tidak mengurangi hak-hak pekerja untuk mendapatkan gaji dan tunjangan," tuturnya dengan tegas.

"Jangan sampai perusahaan memotong gaji dan tunjangan pekerja walaupun ada WFH. Itu harus dipastikan oleh pemerintah dan diawasi dengan ketat untuk menghindari adanya perusahaan 'nakal'," pesan Yahya.

Sebelumnya, pemerintah memang sudah memutuskan skema WFH untuk karyawan swasta. Melalui Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, perusahaan diimbau memberikan kesempatan kerja dari rumah satu hari dalam seminggu.

"Diimbau untuk menerapkan WFH bagi pekerja atau buruh selama satu hari kerja dalam satu minggu," kata Yassierli dalam jumpa pers.

Ia menambahkan, teknis pelaksanaannya akan diserahkan ke masing-masing perusahaan, sesuai kondisi dan aturan jam kerja yang berlaku.

Yang pasti, imbauan ini tidak akan memotong hak cuti tahunan maupun gaji bulanan para pekerja.

"Pelaksanaan WFH tidak mengurangi cuti tahunan," kata Yassierli menegaskan.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar