Usai menjalani pemeriksaan panjang di Bareskrim Polri, musisi Virgoun dengan tegas membantah terlibat dalam kasus penyebaran rekaman CCTV. Laporan itu sebelumnya dilayangkan oleh mantan istrinya, Inara Rusli. Virgoun datang sebagai saksi, bukan tersangka, dan mengaku sudah menjawab semua pertanyaan penyidik.
Pengacaranya, Wijayono Hadi Sukrisno, membeberkan proses pemeriksaan yang melelahkan itu. Menurutnya, pemeriksaan mulai sekitar pukul tiga sore dan berlarut hingga malam.
"Pertanyaannya sekitar 22 sampai 28 butir, tapi kalau dihitung semua sub-pertanyaannya, hampir 80 pertanyaan yang dijawab klien saya," jelas Wijayono kepada para wartawan di Jakarta Selatan, Kamis lalu.
Virgoun sendiri bersikukuh bahwa dirinya tak punya kaitan dengan kasus itu. "Dari awal saya memang nggak mau ikut campur," ujarnya. Dia merasa ada persepsi yang sengaja dibentuk seolah-olah dia terlibat, padahal sama sekali tidak.
Artikel Terkait
Pemerintah Dorong Pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif di 80-an Daerah
Uji Coba Sistem Bayar Tol MLFF Segera Dimulai, BPJT Pastikan Persiapan Matang
Lalu Lintas Kereta di Lintas Maswati-Sasaksaat Kembali Normal Usai Longsor
Pria Pacaran 3 Tahun Cekik Wanita hingga Tewas di Sawah Sragen