Seorang pria berusia 39 tahun, Mahfud alias MP, akhirnya diciduk polisi di sebuah kamar hotel di kawasan Kemang, Bogor. Aksi penangkapan ini mengakhiri praktik penipuannya yang mengaku sebagai dukun pengganda uang. Bukan cuma dirinya yang diamankan, petugas juga menyita satu peti penuh barang bukti uang palsu.
Penggerebekan di Jalan PWRI Pondok Udik itu bukanlah tindakan spontan. Menurut penjelasan polisi, mereka telah mengendus dan menyelidiki kasus ini selama hampir dua pekan. Setelah dirasa cukup bukti, Tim Subdit Ekbang Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pun bergerak.
“Kemudian setelah itu tersangka dan barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya untuk penyidikan selanjutnya,” jelas Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Martuasah Tobing, dalam konferensi pers di Mapolda, Rabu (1/4/2026).
Artikel Terkait
Trump Desak Sekutu Buka Kembali Selat Hormuz, Alihkan Beban dari AS
Perbaikan Jalan di Rasuna Said Sebabkan Macet Parah Menuju Mampang Prapatan
Trump Ancam Serang Iran dalam Dua hingga Tiga Pekan ke Depan
Rupiah Menguat Tipis ke Rp16.982 per Dolar AS di Awal Perdagangan