Jumat lalu (27/3), suasana di Koperasi Merah Putih Bungurasih, Sidoarjo, tampak berbeda. Kehadiran Bambang Haryo Soekartono, legislator Gerindra yang juga Ketua Kelompok Fraksi Komisi VII DPR, langsung menarik perhatian. Ia datang bukan sekadar seremonial, tapi benar-benar melihat dari dekat aktivitas koperasi yang digadang-gadang sebagai program prioritas pemerintahan Prabowo Subianto ini.
Bambang, yang akrab disapa BHS, tampak mengamati dengan saksama. Mulai dari rak-rak barang hingga interaksi pengurus dengan anggota. “Secara umum koperasi ini sudah berjalan dengan baik,” ujarnya dalam keterangan pers di hari berikutnya, Sabtu (28/3/2026).
“Beberapa kebutuhan dasar masyarakat seperti air minum dan LPG juga sudah tersedia.”
Namun begitu, ia tak cuma memberi pujian. Ada dorongan agar operasionalnya dioptimalkan lagi. Tujuannya jelas: manfaatnya harus kian meluas ke masyarakat. Untuk menunjukkan dukungan konkret, ia pun memborong beberapa produk yang dijual di tempat itu. Langsung, praktis.
Sebagai Dewan Pakar DPP Partai Gerindra, BHS punya ajakan terbuka. Ia mengajak warga sekitar untuk segera bergabung menjadi anggota. Logikanya sederhana: semakin banyak anggota, kekuatan kolektif koperasi akan makin besar. Daya ungkit ekonominya juga pasti lebih mantap.
“Kami mengajak masyarakat untuk bergabung dan memanfaatkan koperasi ini,” tambahnya.
“Dengan semakin banyak anggota, koperasi akan tumbuh dan memberi manfaat lebih besar.”
Di sisi lain, ia melihat potensi yang masih bisa digali. Koperasi seperti ini, menurutnya, punya peran krusial untuk menyokong usaha kecil dan menengah. Misalnya, dengan membuka akses permodalan yang lebih lunak dan terjangkau dibandingkan lembaga konvensional. Itu bisa jadi game changer bagi pelaku UMKM setempat.
Artikel Terkait
Polisi Tangkap Pembeli Bayi Hasil Perdagangan Anak di Jeneponto
Sekolah di Sumatra Kembali Normal Pascabanjir Berkat Kolaborasi Pemerintah
BPH Migas: Kapasitas Terminal Bahan Bakar Banjarmasin Akan Ditingkatkan Jadi 64 Ribu Kiloliter
Aliansi Merah Putih Desak Pemerintah Lindungi PPPK dari Ancaman Pemutusan Kontrak