Kalau mau lihat seberapa maju sebuah negara dalam hal teknologi dan inovasi, salah satu indikatornya ya jumlah paten aktif yang mereka miliki. Baru-baru ini, data dari World Intellectual Property Organization (WIPO) untuk 2024 dirilis. Hasilnya? Ketimpangannya sangat mencolok. Hanya segelintir negara yang mendominasi peta inovasi global, sementara sisanya tertinggal jauh di belakang.
Tapi sebelum kita bahas lebih jauh soal peringkatnya, mungkin ada baiknya kita pahami dulu apa sih sebenarnya paten dan WIPO itu.
Memahami Paten dan Peran WIPO
Secara sederhana, paten adalah hak eksklusif yang diberikan kepada seorang penemu atas ciptaannya di bidang teknologi. Hak ini berlaku untuk jangka waktu tertentu. Si penemu bisa memanfaatkannya sendiri, atau memberi izin ke pihak lain untuk mengembangkannya.
Nah, ciptaan atau invensi tadi adalah ide si penemu yang dituangkan untuk memecahkan masalah spesifik di bidang teknologi. Bentuknya bisa beragam, mulai dari produk atau proses baru, sampai penyempurnaan dari yang sudah ada. Cakupannya luas banget, lho. Dari alat dapur sederhana sampai chip komputer berteknologi nano, semuanya bisa dipatenkan.
Di Indonesia, kalau mau dapat paten, inventor harus mengajukan permohonan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Prosesnya nggak singkat. Harus dilengkapi berbagai dokumen, seperti deskripsi lengkap dalam bahasa Indonesia, klaim, abstrak, gambar, sampai surat pernyataan kepemilikan.
Di tingkat internasional, urusan ini dipayungi oleh WIPO. Lembaga yang berbasis di Jenewa, Swiss ini adalah badan khusus PBB yang fokus melayani para inovator dan kreator di seluruh dunia. Tujuannya satu: memastikan ide-ide brilian mereka terlindungi dan akhirnya bisa bermanfaat untuk masyarakat luas.
WIPO, yang kini punya 194 negara anggota dan dipimpin Daren Tang, nggak cuma mengurusi paten. Mereka juga menangani merek dagang, desain industri, dan hak cipta. Khusus untuk paten, mereka punya sistem bernama Patent Cooperation Treaty (PCT). Sistem ini memudahkan inventor mendaftarkan patennya ke banyak negara sekaligus lewat satu pintu. Praktis, kan? Mereka juga mengelola basis data PATENTSCOPE yang isinya jutaan dokumen paten dari berbagai penjuru dunia.
Peta Inovasi Global yang Timpang
Nah, kembali ke data terbaru WIPO. Laporan mereka yang mencakup 112 negara ini benar-benar menunjukkan konsentrasi kepemilikan paten yang ekstrem. Mayoritas inovasi dunia ternyata hanya berasal dari beberapa negara saja. Sisanya? Kontribusinya jauh lebih kecil. Ini jelas mencerminkan kesenjangan dalam hal kapasitas riset, skala industri, dan tentu saja, besarnya investasi yang digelontorkan untuk berinovasi.
China muncul sebagai pemimpin yang tak terbantahkan. Positifnya, inovasi di sana melesat sangat cepat. Jumlah paten per kapita yang diajukan antara 2001 dan 2023 bahkan meningkat lebih dari 28 kali lipat. Sebagai catatan, paten modern pertama dalam sejarah dikeluarkan jauh lebih awal, yaitu tahun 1421 untuk arsitek Italia Filippo Brunelleschi, atas alat angkat batu marmer untuk pembangunan Katedral Florence.
Dominasi Asia di puncak sangat terasa. China, Amerika Serikat, Jepang, dan Korea Selatan menduduki empat posisi teratas. Bahkan, gabungan paten dari tiga negara teratas itu jumlahnya lebih banyak ketimbang total paten dari semua negara lainnya di dunia! Di Eropa, Jerman memang yang terdepan, tapi angkanya masih kalah telak dibandingkan para raksasa Asia tadi.
Berikut ini daftar 20 negara dengan paten aktif terbanyak menurut WIPO tahun 2024:
- China: 5.688.867
- Amerika Serikat: 3.519.879
- Jepang: 2.085.215
- Korea Selatan: 1.312.294
- Jerman: 963.941
- Prancis: 757.026
- Inggris: 744.130
- Italia: 382.444
- Swiss: 268.054
- Belanda: 246.254
- Rusia: 243.943
- India: 228.402
- Spanyol: 217.849
- Kanada: 201.063
- Irlandia: 198.100
- Belgia: 187,149
- Luksemburg: 163,418
- Australia: 163,069
- Swedia: 152,158
- Austria: 134,163
Lalu, di mana posisi Indonesia? Sayangnya, kita belum masuk dalam jajaran 20 besar. Tapi bukan berarti tidak ada perkembangan. Indonesia berhasil menempati peringkat ke-29 secara global dengan total 84.540 paten aktif. Sebuah capaian yang, meski masih jauh dari puncak, menunjukkan ada geliat inovasi yang patut diapresiasi di tanah air.
Jadi, begitulah peta kekuatan inovasi dunia saat ini. Sangat timpang, tapi juga menunjukkan betapa vitalnya investasi dalam riset dan teknologi bagi masa depan suatu bangsa.
Artikel Terkait
Jawa Barat Raih Dua Penghargaan Kearsipan Nasional 2026, Nilai Pengawasan Tembus Kategori AA
Pesawat Cathay Pacific Alami Turbulensi Hebat Jelang Mendarat di Hong Kong, 10 Orang Luka-Luka
Hasil TKA SD dan SMP Akan Diumumkan Selasa Pekan Ini, Kemendikdasmen Tegaskan Bukan Penentu Kelulusan
Wakil Kepala BGN Laporkan Dugaan Jual Beli Titik SPPG ke Bareskrim, Kerugian Korban Capai Rp1,9 Miliar