Pemerintah Tetapkan 3 April 2026 Libur Nasional, Bentuk Long Weekend Tiga Hari

- Kamis, 26 Maret 2026 | 12:00 WIB
Pemerintah Tetapkan 3 April 2026 Libur Nasional, Bentuk Long Weekend Tiga Hari

Pemerintah resmi menetapkan Jumat, 3 April 2026, sebagai hari libur nasional. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama tiga menteri yang mengatur cuti bersama dan hari libur untuk tahun tersebut.

Yang menarik, tanggal ini akan membentuk periode libur panjang atau long weekend. Kenapa? Karena posisinya yang berdekatan dengan hari Sabtu dan Minggu. Jadi, bersiaplah untuk merencanakan waktu istirahat yang sedikit lebih panjang di awal April nanti.

Makna di Balik Libur 3 April

Lalu, memperingati apa sebenarnya tanggal 3 April itu? Dalam kalender, hari itu adalah peringatan Wafat Yesus Kristus, atau yang lebih dikenal sebagai Jumat Agung bagi umat Kristiani. Penetapannya mengikuti SKB 3 Menteri tadi.

Bagi yang beragama Kristen, momen ini sangat sakral. Menurut penjelasan dari Bimas Kristen Kemenag RI, peristiwa penyaliban di kayu salib itu bukan sekadar duka. Ia dilihat sebagai awal dari kehidupan baru, sebuah titik tolak kebangkitan.

Nuansa kesedihan dan pengharapan itu berpadu dalam peringatan ini.

Rangkaian Menuju Paskah

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar