PBNU Dukung KPK Percepat Proses Hukum Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

- Kamis, 26 Maret 2026 | 09:50 WIB
PBNU Dukung KPK Percepat Proses Hukum Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas terus bergulir. Nahdlatul Ulama, lewat Pengurus Besarnya, kini menyatakan sikap. Intinya, mereka mendukung penuh langkah KPK untuk mempercepat proses hukum perkara ini.

Menurut KH Abdul Muhaimin, A’wan PBNU, percepatan itu penting. Bukan untuk menghakimi, tapi justru untuk memberi kejelasan. “Kita mendukung penuh KPK untuk mempercepat proses perkara ini agar terang-benderang, tuntas, dan memberikan kepastian hukum,” tegasnya dalam keterangan tertulis, Kamis (26/3/2026).

“Penanganan yang cepat, profesional, dan transparan sangat penting agar masyarakat mendapatkan kejelasan,” tambah Abdul.

Dia bilang, dukungan ini adalah bentuk dorongan agar semua berjalan sesuai aturan. Transparan dan akuntabel. Dengan begitu, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum terutama dalam urusan haji yang sensitif bisa terjaga.

“Semua pihak harus menghormati proses hukum. Justru dengan proses yang dipercepat, tidak ada ruang bagi spekulasi yang berkepanjangan,” ujarnya.

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar