Kabar baik buat para pengendara yang sering melintasi kawasan Puncak, Bogor. Sistem satu arah atau one way yang sempat diberlakukan di Jalan Raya Puncak arah Jakarta, akhirnya dicabut. Sekarang, arus lalu lintas sudah kembali normal alias dua arah.
Iptu Afif Widhi Ananto, Kasat Lantas Polres Bogor, mengonfirmasi hal ini pada Rabu (25/3/2026).
"Saat ini jalur wisata puncak sedang diberlakukan normal kedua arah, dari arah Puncak menuju Jakarta maupun sebaliknya," ujarnya.
Artikel Terkait
Tiga Naturalisasi Segera Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026
Israel Klaim Tewaskan Komandan Angkatan Laut Garda Revolusi Iran di Bandar Abbas
Elf Penuh Pemudik Terjun ke Jurang di Banyumas Usai Hindari Motor, 10 Orang Terluka
Dua Anak Harimau Benggala di Kebun Binatang Bandung Mati Terinfeksi Virus Panleukopenia