Malam itu juga, korban dibawa ke UPT Balai Kesejahteraan Sosial Terpadu (BKST) Kabupaten Bogor untuk penanganan. Sambil merawatnya, upaya mencari identitas terus digencarkan. Informasi disebar, siapa tahu ada keluarga yang kehilangan.
Dan upaya itu tak sia-sia.
"Upaya tersebut membuahkan hasil," kata Kapolsek. Keluarga korban menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Cikeas setelah mendengar kabar. Rupanya, AM telah hilang sejak 20 Maret 2026.
Setelah data dicocokkan dan semuanya klop, proses penyerahan pun dilakukan. Semua berjalan lancar dan aman.
Rasa syukur keluarga tak terkira. "Pihak keluarga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepedulian serta respon cepat jajaran Polsek Sukaraja," pungkas Ade Rahmat, menutup penjelasannya.
Artikel Terkait
Hakim Nonaktif PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK Hormati dan Minta Penundaan Sidang
Harga Perak Antam Melonjak Rp2.100, Tembus Rp46.550 per Gram
Gubernur Jateng Soroti Kolaborasi Antar-Lembaga dan Apresiasi Kelancaran Mudik Lebaran
Tiga Pelaku Penculikan Pelajar di Tangerang Beraksi dengan Modus Polisi Palsu