Jelang puncak arus balik Lebaran, jalanan diprediksi bakal padat merayap dalam beberapa gelombang. Tanggal 24, 25, dan 27 Maret 2026 disebut-sebut sebagai puncaknya. Menanggapi hal ini, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi punya imbauan khusus buat para pengusaha logistik.
Intinya, dia minta mereka patuh pada aturan yang sudah ditetapkan. Aturan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan Kemenhub, Polri, dan PUPR terkait pengaturan lalu lintas angkutan Lebaran tahun ini.
“Menghadapi arus balik Lebaran yang diprediksi terjadi dalam beberapa gelombang, kami menyerukan para pengusaha angkutan logistik tetap mematuhi ketentuan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang,” ujar Dudy di Jakarta, Senin (23/3/2026).
“Langkah ini penting untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan seluruh pengguna jalan,” tambahnya.
Nah, aturan dalam SKB itu sendiri cukup jelas. Operasional truk barang dengan tiga sumbu atau lebih dibatasi mulai 13 hingga 29 Maret 2026. Tujuannya sederhana: biar arus mudik dan balik lancar, plus keselamatan di jalan tetap terjaga.
Artikel Terkait
Mantan Menhan AS Kritik Kebijakan Iran Trump Sebabkan Krisis Energi Global
Polisi Terapkan Sistem Satu Arah di Puncak Bogor, Arus Kendaraan Turun 25%
Arus Balik Lebaran 2026 Mulai Padat, Polri Terapkan One Way di Tol Trans Jawa
KPK Alihkan Status Tahanan Gus Yaqut ke Rumah Tahanan