WFH Sehari Sepekan: Pemerintah Klaim Bisa Pangkas Konsumsi BBM Hingga 20%
Jakarta - Kebijakan kerja dari rumah atau WFH yang rencananya bakal diterapkan pemerintah ternyata punya dampak yang cukup signifikan. Menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dengan bekerja dari rumah sehari dalam seminggu, konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bisa ditekan secara drastis. Angkanya? Bisa mencapai seperlima dari total penggunaan.
"Ada hitungan kasar sekali, kira-kira 20 persen," ujar Purbaya, Sabtu (21/3/2026).
Ia mengakui, hitungan itu masih bersifat perkiraan awal. Tapi, potensi penghematannya jelas tak bisa dipandang sebelah mata, apalagi di tengah gejolak harga minyak dunia yang kerap tak menentu.
Meski begitu, Purbaya menegaskan bahwa kebijakan ini cuma akan berlaku satu hari saja. Alasannya sederhana: untuk menjaga keseimbangan. Di satu sisi, ada kebutuhan fleksibilitas dan penghematan energi. Di sisi lain, produktivitas kerja juga harus dijaga.
"Nanti libur terus. Nanti nggak kerja-kerja. Ya WFH biar gimana tuh kadang-kadang ada hal-hal yang nggak bisa dikerjakan dengan baik dengan WFH,"
Ucapannya itu seperti ingin mengingatkan bahwa work from home bukan solusi sempurna untuk semua jenis pekerjaan.
Rencananya, sistem WFH ini akan mulai dijalankan usai Lebaran nanti. Langkah ini memang sengaja diambil sebagai bagian dari strategi penghematan energi pemerintah. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pun sudah angkat bicara.
Ia menyatakan, aturan ini akan diterapkan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Untuk sektor swasta, pemerintah hanya akan memberikan imbauan, bukan perintah wajib.
"WFH akan di-detailkan. Tetapi sesudah Lebaran kita akan berlakukan. Untuk ASN maupun imbauan untuk swasta,"
Namun begitu, Airlangga memberikan catatan penting. Kebijakan ini punya pengecualian yang jelas.
"Tetapi bukan yang bekerja di sektor pelayanan publik,"
Jadi, bagi pekerja di bank, rumah sakit, transportasi, atau layanan dasar lainnya, tampaknya aktivitas kerja tetap harus berjalan seperti biasa dari kantor. Intinya, penghematan BBM memang penting, tapi layanan untuk masyarakat tidak boleh terganggu.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Setujui Enam Rekomendasi KPRP, Dorong Penguatan Kompolnas dan Revisi UU Polri
iNews Media Group Luncurkan Program Campus Connect untuk Jembatani Kampus dan Industri Media
Pelajar SMK di Samarinda Meninggal Akibat Sepatu Terlalu Kecil, Sempat Alami Pembengkakan Kaki
Pemerintah Terbitkan Panda Bond di China untuk Perkuat Rupiah dan Kurangi Ketergantungan pada Dolar AS