"One way nasional dari Kalikangkung sampai arah Cikampek Utama. Lalu one way lokal dari Banyumanik sampai dengan Salatiga," jelasnya.
"Jadi one way dibuka 2 bagian," lanjut Pingky, menegaskan skema ganda ini.
Ia pun memastikan bahwa aturan untuk jalur nasional sudah benar-benar berlaku. Cakupannya, kata dia, tepatnya dari KM 390 hingga KM 70. Dengan begitu, pengendara yang akan menuju ibukota perlu bersiap dengan perjalanan yang diatur ketat ini.
Artikel Terkait
Ledakan Petasan di Pekalongan Tewaskan Dua Remaja, Satu Korban Tak Bersalah Turut Terluka
Iran Tegaskan Tidak Ada Negosiasi dengan AS, Siapkan Respons Keras untuk Serangan
Mantan Menag Yaqut Jalani Pemeriksaan Kesehatan Sebelum Kembali ke Rutan KPK
Arus Kendaraan ke Puncak Turun 25% di H+3 Lebaran