Arus kendaraan menuju Puncak, Bogor, ternyata mulai melandai di hari ketiga Lebaran ini. Kalau kemarin masih ramai betul, sekarang volumenya turun cukup signifikan sekitar 25% dibandingkan H 2. Rupanya, puncak arus mudik dan wisata sudah mulai berangsur reda.
Kasat Lantas Polres Bogor, Iptu Afif Widhi Ananto, membenarkan hal itu. Ia menjelaskan, penurunan terpantau terutama pada arus dari Jakarta menuju kawasan puncak.
"Untuk penurunannya dibandingkan hari kemarin sekitar 25% yang arus dari Jakarta menuju ke Puncak," ujarnya, Selasa (24/3/2026).
Meski arus berkurang, rekayasa lalu lintas sistem satu arah atau one way tetap diberlakukan sejak pagi tadi, sekitar pukul 08.00 WIB. Sistem ini diterapkan dari arah bawah atau Jakarta menuju ke atas.
"One way dari arah bawah menuju ke Puncak untuk mengakomodir arus wisata yang dari arah Jakarta," jelas Afif.
Angkanya punya cerita sendiri. Hingga pagi tadi, data yang masuk menunjukkan sekitar 5.000 kendaraan telah melintasi Tol Jagorawi menuju Puncak. Jauh berbeda dengan kemarin di jam yang sama, yang tembus hingga 8.000 kendaraan.
"Jadi hari ini menurun 3.000 kendaraan," katanya singkat.
Namun begitu, kewaspadaan tidak boleh kendur. Beberapa titik di jalur Puncak masih rawan macet, persis seperti hari-hari sebelumnya. Titik rawan itu antara lain Pasir Muncang, Megamendung, dan Pasar Cisarua.
Untuk mengantisipasi kemacetan dan pelanggaran seperti crossing sebanyak 250 personel dikerahkan. Mereka tersebar di sepanjang 22,5 kilometer jalur Puncak.
"Polres Bogor beserta Polda Jawa Barat dan Mabes Polri kami menggelar 250 personel yang tersebar... untuk mengantisipasi terjadinya crossing kendaraan maupun hambatan-hambatan yang memperlambat arus kendaraan," tambahnya.
Jadi, meski arus sudah lebih ringan, perjalanan ke Puncak mungkin masih butuh kesabaran ekstra di beberapa titik. Para pengendara disarankan tetap waspada dan patuhi arahan petugas di lapangan.
Artikel Terkait
Laporan CIA Bantah Klaim Trump: Iran Masih Miliki 70 Persen Persediaan Rudal dan Mampu Bertahan dari Blokade Laut AS
Pemprov DKI Wajibkan Warga Pilah Sampah Mulai 10 Mei 2026, Sanksi Menanti Pelanggar
Kapolda Sumsel Dengar Langsung Aspirasi Warga Talang Betutu dalam Program Jumat Curhat
Pajak Tahunan Toyota Fortuner 2026 di Jakarta Diprediksi Tembus Rp13 Juta