Cucu Mpok Nori Tewas Dibunuh, Suami Siri Warga Irak Ditangkap

- Senin, 23 Maret 2026 | 06:45 WIB
Cucu Mpok Nori Tewas Dibunuh, Suami Siri Warga Irak Ditangkap

Kabar duka datang dari Bambu Apus, Jakarta Timur. Seorang perempuan berinisial DA ditemukan tewas di dalam kamar kontrakannya di Jalan Daman I. Yang membuat publik terkejut, korban yang berusia 37 tahun itu ternyata adalah cucu dari pelawak senior legendaris, Mpok Nori.

Kejadiannya berawal dini hari Sabtu lalu, tepatnya 21 Maret 2026. Sekitar pukul tiga pagi, ibu korban (B) mendatangi tempat tinggal anaknya. Saat itu, suasana sudah mencemaskan. Pintu kontrakan itu terkunci dari dalam.

Kasubdit Resmob PMJ, AKBP Ressa Fiardi, mengisahkan kronologi itu.

"Kemudian melihat pintu kontrakan terkunci," ujarnya.

Kakak korban, A, yang kemudian berhasil membuka pintu, disambut pemandangan yang mengerikan. DA tergeletak tak bernyawa di lantai. Darah di sekitarnya sudah mengering, membeku dalam kesunyian kamar itu.

Polisi pun bergerak cepat. Tak lama setelah laporan masuk, tim identifikasi dan Reskrim tiba di TKP. Hasil pemeriksaan awal mengungkap ada luka sayatan di leher korban. Jenazah kemudian dibawa ke RS Polri untuk proses otopsi lebih lanjut.

Dari penyelidikan, pelakunya ternyata orang terdekat. Dia adalah pria berkewarganegaraan Irak berinisial F, yang disebut-sebut sebagai suami siri dari DA. Polisi langsung memburu pelaku.

Upaya itu membuahkan hasil. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, mengonfirmasi penangkapan pada Minggu (22/3).

"Sudah tertangkap," kata Alfian.

F diamankan di daerah Cikupa, Tangerang, Banten. Pria asal Irak itu kini resmi berstatus tersangka. Alfian menegaskan, pihaknya telah mengamankan pelaku utama.

"Sudah tertangkap tersangkanya," ujarnya menambahkan.

Kasus ini pun mengungkap beberapa fakta pilu. Selain luka di leher dan penangkapan suami siri, suasana mencekam di kontrakan itu menjadi saksi bisu berakhirnya nyawa seorang perempuan, yang juga cucu dari sosok penghibur banyak orang.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar