Nah, terkait pembangunannya, ada dua skema yang akan diterapkan. Pertama, metode in situ. Artinya, huntap dibangun di sekitar lokasi rumah warga sebelumnya, tentu saja setelah dipastikan lahannya sudah aman. BNPB akan banyak menangani skema ini. Di Kabupaten Bireuen, Aceh, misalnya, sudah ada usulan untuk membangun 365 unit huntap dengan cara seperti ini.
Di sisi lain, ada juga skema komunal atau relokasi terpusat. Skema ini dipilih untuk warga yang sebelumnya tinggal di kawasan yang dinilai sudah tidak lagi aman. Mereka akan ditempatkan di satu hamparan lahan baru yang memang sudah disiapkan. Untuk yang satu ini, Kementerian PKP akan banyak berperan.
Angkanya cukup besar. Secara total, rencana pembangunan huntap di tiga provinsi itu mencapai 36.669 unit. Perkembangannya? Hingga saat ini, 110 unit dilaporkan sudah selesai, sementara 1.359 unit lainnya masih dalam proses pengerjaan.
Sembari menunggu huntap yang permanen itu selesai, Satgas juga tak tinggal diam. Upaya memastikan warga punya atap di atas kepala terus dilakukan. Mereka menyiapkan hunian sementara (huntara) dan memberikan Dana Tunggu Hunian. Dana sebesar Rp 1,8 juta itu bisa digunakan pengungsi untuk menyewa rumah. Setidaknya, ini jadi solusi darurat sebelum mereka akhirnya bisa pulang ke rumah baru.
Artikel Terkait
Prabowo Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Tak Akan Dihapus Meski Ada Tekanan Anggaran
Banjir Rendam Sembilan RW di Ciracas Saat Hari Pertama Lebaran
Polri Imbau Pemudik Hindari Puncak Arus Balik 24 Maret 2026
Ditpolairud Bantu Warga Bersihkan Rumah Pascabanjir di Kampung Melayu