Motif yang Kelam
Lantas, apa yang memicu aksi brutal ini? Dari pengakuan tersangka dan pemeriksaan polisi, motifnya klasik tapi selalu mematikan: sakit hati. Hubungan asmara mereka retak. Korban, DA, disebutkan berniat mengakhiri hubungan, sementara sang pria menolak dan tak bisa menerimanya.
"Motifnya, korban ingin pisah hubungannya dengan tersangka, namun tersangka tidak mau," jelas Alfian, merinci alasan di balik tragedi itu.
Kejadiannya diduga berlangsung pada Kamis malam, 19 Maret 2026. Namun, dunia baru mengetahui dua hari kemudian. Jasad korban yang sudah tak bernyawa itu baru ditemukan warga pada Sabtu pagi, 21 Maret, menciptakan kepanikan di lingkungan kontrakan tersebut.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Timur. Dia menghadapi tuntutan pasal berlapis.
Alfian menegaskan, "Tersangka dijerat Pasal 458 subsider Pasal 468 KUHP." Proses hukum sedang berjalan, mengakhiri kisah pilu yang merenggut nyawa cucu seniman Betawi itu.
Artikel Terkait
Banjir Rendam Sembilan RW di Ciracas Saat Hari Pertama Lebaran
Polri Imbau Pemudik Hindari Puncak Arus Balik 24 Maret 2026
Ditpolairud Bantu Warga Bersihkan Rumah Pascabanjir di Kampung Melayu
Pemerintah Siapkan Skema Daring Terbatas untuk Antisipasi Krisis Energi