Adam Deni Siap Bongkar Dugaan Korupsi Ahmad Sahroni ke KPK

- Selasa, 16 September 2025 | 15:00 WIB
Adam Deni Siap Bongkar Dugaan Korupsi Ahmad Sahroni ke KPK


MURIANETWORK.COM -
  Drama konflik panjang yang melibatkan selebgram Adam Deni dengan politikus Ahmad Sahroni memasuki babak baru.

Kekinian, Adam Deni dikabarkan akan merealisasikan rencananya melaporkan dugaan korupsi Crazy Rich Priok itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, laporan itu sebenarnya sudah dilayangkan Adam Deni sejak tahun 2022 silam.

Namun, hingga sang influencer bebas dari penjara, laporan itu bagai tersendat di tengah jalan.

Lantas, akankah Adam Deni membawa bukti-bukti baru yang mengejutkan terkait rencana pelaporan Ahmad Sahroni ke KPK?

1. Ke KPK Pekan Depan


Adam Deni menyatakan siap menyambangi KPK pada pekan depan. Dia menyampaikan hal itu dalam siniar YouTube Cumicumi pada Selasa, 16 September 2025.

"Minggu depan. Memang saya sudah komunikasi dengan pengacara," kata Adam Deni.

"Minggu depan kami akan berangkat ke KPK untuk menindaklanjuti terkait laporan saya (terhadap Ahmad Sahroni)," sambungnya.

Dia mengaku, sudah memikirkan baik-baik terkait hal-hal yang diperlukan dalam pelaporan ke KPK tersebut.

"Saya bilang ke pengacara saya, pikiran saya sudah oke nih, 'berangkat yuk', oke," kata dia.

2. Klaim Bukti Masih Aman


Adam Deni juga menuturkan ihwal agendanya yang ingin melanjutkan laporan dugaan korupsi Ahmad Sahroni ke KPK.

"Agenda saya ke KPK untuk melanjutkan laporan saya di tahun 2022, tentang gimana kelanjutannya kepada para petinggi di sana," jelasnya.

"Dan saya juga akan membawa beberapa bukti yang dibutuhkan," imbuhnya.

Sang influencer memastikan bukti-bukti yang dimilikinya masih aman hingga saat ini.

"Karena bukti-bukti yang saya simpan, bukti-bukti yang saya punya sampai saat ini masih ada walaupun sempat disita oleh penyidik," tuturnya.

Pria yang pernah divonis 6 bulan penjara dalam kasus dugaan fitnah terhadap Ahmad Sahroni itu menyebut terkait barang bukti yang sempat disita penyidik.

"Penyidik hanya menyita bukti-bukti berupa berkas, dan saya masih ada bukti-bukti berupa file dokumen yang saya simpan dengan aman sampai detik ini," kata dia.

Menilik ke belakang, Adam Deni pernah terlibat kontroversi dengan Ahmad Sahroni hingga akhirnya dirinya dijebloskan ke penjara pada Juni 2024 lalu. Begini ceritanya.

3. Kontroversi 'Membungkam Rp30 Miliar'


Pria bernama asli Adam Deni Gearaka itu sempat divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 6 bulan penjara dalam kasus fitnah dengan ucapan 'membungkam Rp 30 miliar' terhadap Ahmad Sahroni yang kala itu menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.

Kala itu, Adam Deni menyatakan menerima vonis tersebut sementara jaksa menyatakan pikir-pikir.

"Jadi, Saudara, terhadap putusan tersebut, Saudara terima, banding, apa berpikir-pikir terlebih dahulu?" tanya ketua majelis hakim Mujiono dalam persidangan di PN Jakarta Pusat, pada Selasa, 4 Juni 2024.

Usai sidang, Adam Deni mengungkap alasan menerima vonis tersebut. Dia mengaku ingin cepat keluar dari balik jeruji penjara.

"Biar cepet pulang dulu," kata Adam Deni seusai persidangan di PN Jakarta tersebut.

"Makanya saya terima apa adanya aja. Biar cepat keluar dulu, jangan di dalam melulu gitu," tambahnya.

Dalam kasus ini, hakim menyatakan Adam Deni terbukti bersalah melanggar Pasal 311 ayat 1 KUHP.

Hal memberatkan Adam Deni ialah fitnah itu mengakibatkan kerugian pada korban dan pernah dihukum penjara.

4. Dugaan Hoaks Adam Deni


Ahmad Sahroni pernah melaporkan Adam Deni atas dugaan tindak pencemaran nama baik dan menyebarkan berita bohong yang disampaikan Adam Deni saat di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada hari Selasa, 28 Juni 2022 silam.

“Per hari ini saya melaporkan manusia yang menuduh saya membungkam pihak-pihak terkait dengan jumlah senilai 30 M hanya untuk membungkam,” kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya, pada 1 Juli 2022.

Bahkan, politikus NasDem itu bahkan sempat mengunggah postingan berisi kesaksian Adam Deni yang kembali menuding Sahroni.

Saat itu, Adam Deni menyebut Sahroni mengeluarkan Rp30 miliar untuk membungkam dirinya.

Sahroni pun akan menyelesaikan permasalahannya atas tuduhan yang disampaikan Adam Deni kepada dirinya secara hukum.

“Anda berkata kata seenak jidat, tapi Anda tidak sadari bahwa perkataan Anda bisa menyebabkan diri anda kena masalah hukum lanjutan. Mari kita saksikan bersama atas sikapnya sendiri di mata Hukum,” tegasnya.

5. Dugaan Korupsi Ahmad Sahroni


Pada April 2022 lalu, Adam Deni sempat melaporkan tentang dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Ahmad Sahroni.

Adam Deni mengklaim laporannya tengah ditindaklanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia menyampaikan hal itu usai mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, pada Senin, 18 April 2022.

"Pengacara saya kasih info, saya happy, KPK sedang follow up laporan saya dan KPK meminta data tambahan,” ujarnya.

Adam Deni lantas menuturkan, KPK merespons baik atas laporan yang diberikannya dan ingin berhadapan dengan Sahroni di lembaga antirasuah itu.

“Kalau di persidangan saya, saya tidak mau ambil pusing. Saya maunya dengan Ahmad Sahroni fight di KPK biar semua terbukti,” tandasnya.***

Sumber: konteks

Komentar