Di kawasan Stasiun Manggarai yang ramai, PT Kereta Api Indonesia (KAI) punya rencana besar: membangun rumah susun. Hunian vertikal ini nantinya bakal punya dua tipe ukuran, 45 meter persegi dan 52 meter persegi. Yang menarik, sebagian unitnya dikhususkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Harganya? KAI mematok Rp 500 juta untuk tipe 45 m² dan Rp 600 juta untuk yang 52 m². Angka itu mungkin terdengar tinggi, tapi menurut Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, ada alasan di baliknya.
"Tentu harus dilihat ukuran properti yang kami tawarkan, karena luas unit di kawasan ini jauh lebih besar. Kalau menggunakan skema komersial di lokasi strategis seperti ini, tidak mungkin harganya di nilai yang kami tawarkan," jelas Bobby saat ditemui di lokasi pembangunan, Jakarta, Senin (16/3).
Namun begitu, kalau dirunut ke aturan resmi, harga itu memang di atas ketentuan. Aturan Menteri PUPR menetapkan harga maksimal rusun bersubsidi itu Rp 9 juta per meter persegi. Sementara harga KAI berkisar di angka Rp 11,9 juta per m². Lho, kok bisa?
Bobby punya penjelasan. Menurutnya, perhitungan harga itu sudah mengecualikan biaya tanah. "Jadi, nilai perolehan tanah dalam harga properti ini kami nolkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah agar lebih terjangkau," katanya. Jadi, yang dibayar cuma bangunannya saja.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Tegaskan Batas Defisit APBN 3% Tak Akan Diubah
Tabrakan Truk Gabah dan Tangki Gas di Tol Tangerang-Merak Akibat Pecah Ban
Polisi Analisis 86 CCTV untuk Ungkap Jejak Pelaku Penyiraman Andrie Yunus
KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Cilacap Terkait Dugaan Pemerasan Dana THR