Sebuah lahan menganggur di Depok, Jawa Barat, bakal berubah wajah. Tak tanggung-tanggung, lahan seluas 45 hektare milik negara itu rencananya akan dijadikan kawasan hunian khusus untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Lokasinya? Di Depok. Aset itu merupakan gabungan dari lahan Kementerian Komunikasi dan Digital serta Radio Republik Indonesia. Kemkomdigi punya sekitar 30 hektare, sementara RRI menguasai hampir 15 hektare sisanya. Konsep awalnya, di situ akan dibangun apartemen atau rumah susun mirip dengan yang ada di kawasan Meikarta.
Groundbreaking proyek ini mulai ramai dibicarakan. Dalam sebuah kesempatan di Manggarai, Senin lalu, Ketua Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo mengonfirmasi rencana tersebut.
"Dan saya dengar Komdigi dan RRI sudah alokasi 45 hektare, itu di Depok. Itu juga untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah," ujarnya.
Kalau mengacu pada hitungan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, potensinya luar biasa. Dengan konsep rumah susun, lahan seluas itu bisa menampung sekitar 170.000 unit hunian. Bayangkan, setengah juta warga mungkin bisa mendapat tempat tinggal baru.
Angka itu bukan main-main. Di sisi lain, Depok sendiri sedang menghadapi masalah kekurangan hunian yang akut. Backlog-nya diperkirakan mencapai 170.000 rumah tangga. Nah, proyek ini diharapkan bisa menjadi jawaban nyata.
"Kalau program ini berjalan, kita bisa membantu ratusan ribu warga Depok mendapatkan hunian yang layak dan terjangkau," kata Maruarar.
Lantas, bagaimana ceritanya lahan milik negara itu bisa dialihfungsikan? Menurut Menteri Komdigi Meutya Hafid, ini berawal dari proses inventarisasi aset. Mereka menemukan sejumlah aset yang selama ini idle, alias menganggur. Sayang kalau dibiarkan begitu saja.
"Kami melihat ada aset negara yang sifatnya idle dan sayang jika tidak dimanfaatkan. Ketika melihat lokasi ini sangat potensial, kami langsung berdiskusi dengan Menteri PKP untuk kemungkinan digunakan sebagai perumahan rakyat," jelas Meutya.
Baginya, langkah ini sejalan dengan program pemerintah. Memanfaatkan aset tak terpakai untuk kepentingan publik yang lebih besar.
"Kalau lahan ini bisa dimanfaatkan untuk menyediakan hunian yang layak bagi hingga sekitar 500 ribu masyarakat, tentu itu jauh lebih bermanfaat bagi negara dan rakyat," tambahnya.
Jadi, begitulah rencananya. Sebidang tanah kosong di Depok, jika semua berjalan mulus, akan menjelma menjadi kota kecil berisi ratusan ribu rumah. Sebuah solusi yang ditunggu banyak orang.
Artikel Terkait
Kementerian Perdagangan Siap Sesuaikan HET Minyakita, Harga di Pasaran Tembus Rp19.000 per Liter
Penataan Jalan HR Rasuna Said Dikebut, Ditargetkan Rampung Sebelum HUT Jakarta 2026
Konflik Timur Tengah Ancam Investasi Raksasa AI Senilai Rp10.800 Triliun
Malut United Pindah Markas Sementara ke Stadion Jatidiri demi Efisiensi Jadwal