Rumah dinas dan kantor Bupati Cilacap digeledah KPK, Senin lalu. Penggeledahan ini bagian dari penyelidikan kasus dugaan pemerasan untuk dana tunjangan hari raya yang menjerat sang bupati, Syamsul Aulia Rachman.
Tak cuma itu, tim penyidik juga mendatangi sejumlah kantor lain. Mereka menyisir kantor Sekretaris Daerah, lalu kantor Asisten I, II, dan III di kabupaten setempat. Semuanya digeledah dalam satu hari yang sama.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan apa yang mereka temukan.
"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen serta beberapa barang bukti elektronik, di antaranya handphone yang berisi percakapan terkait pengumpulan uang dari kepala SKPD kepada kepala bidang masing-masing," ujar Budi.
Barang bukti itu, terutama ponsel yang berisi percakapan penting, rencananya akan segera diekstraksi. Analisis mendalam diperlukan untuk menguatkan berkas penyidikan.
Sebenarnya, kasus ini sudah berjalan sejak akhir pekan sebelumnya. Syamsul dan Sekdanya, Sadmoko Danardono, sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan itu langsung dilakukan setelah mereka terjaring operasi tangkap tangan pada Jumat, 13 Maret.
Artikel Terkait
DPRD Banten Panggil Dinkes, Waspadai Lonjakan 2.000 Suspek Campak
Satgas Saber Pangan Temukan Cabai Rawit dan Minyak Goreng Masih di Atas HET
Pemprov DKI Gelar Car Free Night dan Gratiskan Transportasi Umum Saat Lebaran
Mitsubishi Destinator Resmi Meluncur di Indonesia, Fokus pada Kenyamanan Baris Ketiga