Pembiayaan Kereta Cepat Whoosh: Analisis Kontroversi dan Tanggapan Pemerintah
Oleh: Ahmad Khozinudin | Sastrawan Politik
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menarik perhatian publik setelah menghindari pertanyaan awak media mengenai status pembiayaan Kereta Cepat Whoosh. Insiden ini terjadi saat kunjungannya di acara Dies Natalis Universitas Gadjah Mada (UGM).
Kontroversi ini berawal dari Perpres Nomor 93 Tahun 2021 yang mengizinkan penggunaan APBN untuk pembiayaan proyek, termasuk penyertaan modal negara ke PT KAI dan penjaminan kewajiban perusahaan. Namun, belakangan diketahui bahwa pembiayaan Whoosh tidak lagi ditanggung melalui APBN.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, sebelumnya menyatakan bahwa proyek Whoosh sedang dalam proses restrukturisasi utang. Pernyataan ini muncul sebagai respons atas beban utang proyek yang kini ditangani oleh pemerintahan baru.
Total utang kereta cepat ini dilaporkan mencapai 7,2 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 116,5 triliun. Menteri Keuangan era Prabowo, Purbaya Wahyu Sadewo, disebut enggan menalangi utang Whoosh melalui APBN, menambah kompleksitas masalah ini.
Selain Whoosh, proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) juga menjadi sorotan. Beberapa pihak mempertanyakan kelayakan kajian akademik di balik proyek infrastruktur besar di era Jokowi, yang dituding hanya mengejar gelar simbolis 'Bapak Infrastruktur'.
Di tengah kontroversi ini, Rektor UGM, Ova Emilia, justru memperkenalkan Jokowi sebagai alumni kebanggaan Fakultas Kehutanan UGM. Pengakuan ini menuai kritik mengingat Jokowi kerap dihadapkan pada pertanyaan mengenai keaslian ijazahnya.
Saat ditanya wartawan mengenai alasan Whoosh tidak lagi ditanggung APBN, Jokowi memilih untuk tidak memberikan komentar dan meninggalkan lokasi. Sikap ini mengingatkan pada gaya Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang juga sering menghindari pertanyaan media, seperti saat ditanya tentang ujian calon ASN.
Pakar kebijakan publik, Agus Pambagio, menegaskan bahwa tanggung jawab atas proyek Whoosh harus ditanggung oleh pencetus ide. Menurutnya, pihak yang mendapatkan keuntungan dari proyek ini harus bertanggung jawab menanggung utangnya, bukan rakyat Indonesia.
Kontroversi Whoosh dan IKN menyisakan pertanyaan besar mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan proyek strategis nasional. Masyarakat menunggu kejelasan dari pemerintah mengenai penyelesaian utang dan masa depan proyek-proyek infrastruktur tersebut.
Artikel Terkait
Kericuhan Usai Persib Kalahkan Bhayangkara, Suporter Lempar Flare ke Arah Steward
Shakhtar Donetsk Jamu Crystal Palace di Semifinal Conference League di Polandia Akibat Perang
Braga dan Freiburg Bersaing Ketat di Semifinal Liga Europa, Leg Kedua Jadi Penentu
Remaja Tewas Tertimbun Longsor saat Hendak Selamatkan Warga di Salatiga