Ombudsman RI Kooperatif Usai Digeledah Kejagung

- Senin, 16 Maret 2026 | 14:20 WIB
Ombudsman RI Kooperatif Usai Digeledah Kejagung

"Modalitas kerja kami adalah kepercayaan publik. Legitimasi itu hal yang sangat penting," ujar Najih.

Dia melanjutkan, justru karena modalitas itulah sikap saling menghormati antar lembaga menjadi kunci dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.

Najih juga menjelaskan sifat dari produk pengawasan Ombudsman. Rekomendasi yang mereka terbitkan bersifat morally binding. Artinya, kepatuhan penyelenggara pelayanan publik lebih didasarkan pada etika, moralitas, dan kepatutan. Namun begitu, hal tersebut tetap menjadi pertimbangan hakim dalam memutus suatu perkara.

Terakhir, Najih membuka ruang dialog. Dia menyambut baik kritik dari masyarakat.

"Kami sangat terbuka dengan kritik publik. Awasi kami, itu bagian dari penguatan kelembagaan Ombudsman RI," pungkasnya.

Editor: Hendra Wijaya


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar