Polisi Amankan Ribuan Butir Obat Keras Ilegal di Empat Titik Jakarta Pusat

- Senin, 16 Maret 2026 | 10:25 WIB
Polisi Amankan Ribuan Butir Obat Keras Ilegal di Empat Titik Jakarta Pusat

Malam Sabtu (14/3) lalu, giat malam di sejumlah titik Jakarta Pusat tiba-tiba berubah jadi momen genting. Polisi bergerak cepat dan berhasil meringkus empat pria yang diduga kuat sebagai pengedar obat keras ilegal. Aksi ini, menurut polisi, berawal dari laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold Hutagalung, menegaskan komitmennya. "Kami tidak akan memberi ruang," tegasnya.

Dalam keterangan tertulisnya Senin (16/3/2026), Reynold menyatakan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius. Tujuannya jelas: menjaga keamanan sekaligus kesehatan warga Jakarta Pusat dari ancaman barang haram itu.

Hasil operasi itu cukup mencengangkan. Ribuan butir obat keras ilegal berhasil diamankan dari tangan para tersangka. Mereka yang dicokok polisi adalah AA (53 tahun), DS (37), RA (21), dan FA (23). Usia mereka bervariasi, menunjukkan bahwa jerat narkoba bisa menjangkau siapa saja.

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar