Polisi Amankan Ribuan Butir Obat Keras Ilegal di Empat Titik Jakarta Pusat

- Senin, 16 Maret 2026 | 10:25 WIB
Polisi Amankan Ribuan Butir Obat Keras Ilegal di Empat Titik Jakarta Pusat

Kasatres Narkoba Polres setempat, AKBP Wisnu Kuncoro, membeberkan detail lokasi penangkapan. Rupanya, operasi digelar di empat tempat yang berbeda-beda.

"Para pelaku diamankan di sebuah toko kelontong di Jalan Cempaka Putih Utara, Kelurahan Cempaka Baru, Kemayoran," jelas Wisnu.

Selain itu, penangkapan juga dilakukan di depan Stasiun Tanah Abang yang ramai, serta di Jalan Jembatan Tinggi, Kebon Kacang, Tanah Abang. Beberapa lokasi itu memang dikenal sebagai titik keramaian, tempat para pelaku diduga mencari mangsa atau mengedarkan barang haram mereka.

Kini, keempatnya mendekam di tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih mendalami jaringan peredaran obat-obatan terlarang tersebut, mengurai benang merah yang mungkin lebih panjang dari yang terlihat.

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar