Bali akan kembali sunyi. Menjelang Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948, pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara operasi berbagai moda transportasi di Pulau Dewata. Kebijakan ini, menurut Kementerian Perhubungan, diambil untuk dua hal: menjaga kelancaran mobilitas sekaligus menghormati kesakralan tradisi Catur Brata Penyepian.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi secara khusus mengimbau masyarakat.
ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (16/3/2026). Intinya, siapa pun yang mau ke atau dari Bali harus memerhatikan jadwal dengan saksama.
Dampak paling besar tentu di udara. Bandara I Gusti Ngurah Rai akan benar-benar senyap selama 24 jam penuh. Masa henti operasi berlaku mulai Kamis, 19 Maret pukul 06.00 WITA, dan baru berakhir keesokan harinya di waktu yang sama. Tak ada pengecualian, semua penerbangan domestik dan internasional ikut terhenti.
Lalu bagaimana dengan transportasi laut? Rupanya penyesuaian juga berlaku ketat. Untuk penyeberangan di Selat Bali, layanan dari Pelabuhan Ketapang (Jawa Timur) akan berhenti lebih dulu, yakni Rabu (18/3) sore pukul 17.00 WIB. Sementara dari sisi Bali, Pelabuhan Gilimanuk baru akan ditutup Kamis pagi pukul 05.00 WITA. Keduanya baru beroperasi kembali Jumat pagi, setelah segala ritual usai.
Artikel Terkait
Bank Mandiri Pertahankan Gelar Best Trade Finance Provider, Transaksi Kopra Tembus Rp27.500 Triliun
Indonesia dan Brunei Jajaki Kerja Sama Minyak dan Teknologi EOR
Kebijakan WFA Jelang Lebaran Turunkan Jumlah Penumpang Commuter Line 29 Persen
Output Industri China Tumbuh 6,3% di Awal 2026