Jaksa Agung Dukung OTT KPK, Janji Bersihkan Institusi dari Oknum Nakal

- Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15 WIB
Jaksa Agung Dukung OTT KPK, Janji Bersihkan Institusi dari Oknum Nakal

Jaksa Agung ST Burhanuddin sudah tahu soal oknum jaksanya kena operasi tangkap tangan KPK. Begitu kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna. Menurutnya, pimpinan justru melihat ini sebagai momentum untuk bersih-bersih internal.

"Yang jelas pimpinan kita prihatin," ujar Anang di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025).

Tapi di sisi lain, dia menegaskan, dukungan penuh diberikan untuk langkah pembersihan itu. "Kita juga pimpinan mendukung upaya dalam langkah membersihkan institusi dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," tambahnya.

Anang menyebut komitmen Jaksa Agung jelas: tak ada perlindungan bagi yang berbuat salah. Momen ini bakal dipakai untuk berbenah.

"Dan ini momentum untuk perbaikan ke depan," tegasnya. "Sekaligus jadi contoh bagi yang lain, untuk jangan macam-macam. Karena kita tidak akan melindungi dan kita akan memproses terhadap perbuatan-perbuatan tercela."

Soal kasusnya, Kejagung sudah tetapkan lima tersangka. Mereka diduga terlibat pemerasan dalam sebuah kasus ITE yang melibatkan warga Korea Selatan di Banten. Yang menarik, tiga di antaranya adalah oknum jaksa di wilayah Banten.

Kelima orang itu adalah HMK (Kasipidum Kejari Kabupaten Tangerang), RV (Jaksa Penuntut Umum Kejati Banten), dan RZ (Kasubag Daskrimti Kejati Banten). Lalu ada dua orang lain dari luar institusi: pengacara berinisial DF serta seorang penerjemah atau ahli bahasa berinisial MS.

Nah, DF, MF, dan si oknum jaksa RZ inilah yang sebelumnya terjaring OTT KPK. Setelah ada koordinasi, ketiganya diserahkan ke Kejagung untuk penyidikan lebih lanjut.

"Pada saat OTT kita sudah melakukan sprindik," jelas Anang soal alih tangan ini. "Karena kita beritahu bahwa kita sudah melakukan sprindik, akhirnya ya dengan koordinasi yang baik diserahkan ke kita."

Penetapan tersangka ini sudah dilakukan sejak Kamis (18/12) kemarin. Kelimanya kini mendekam di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Meski sempat bersinggungan dengan KPK, kendali penuh investigasi sekarang ada di tangan Jampidsus Kejagung. Anang berjanji prosesnya akan transparan.

"Percayakan, nanti anda perhatikan proses penyidikan dan persidangannya," pungkas Anang. "Kita terbuka dan kita tidak akan tutup-tutupi. Banyak beberapa jaksa yang kita tangani terbuka dan terbukti proses berjalan."

Sebelumnya, konfirmasi juga datang dari KPK. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengaku telah menyerahkan orang yang tertangkap berikut barang buktinya ke Kejagung.

"Kami telah melakukan penyerahan," kata Asep di gedung KPK, Kuningan, Jumat lalu.

Alasannya, orang-orang yang ditangkap itu ternyata sudah berstatus tersangka di Kejagung. Surat perintah penyidikannya pun sudah terbit lebih dulu.

"Untuk kelanjutannya tentu nanti dilanjutkan di Kejaksaan Agung," ujarnya menutup penjelasan.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar