Di sisi lain, dampak ekonominya tidak main-main. Otoritas TNI AL memperkirakan, dengan digagalkannya distribusi ini, negara terhindar dari potensi kerugian yang mencapai Rp 5,58 miliar. Sebuah angka yang fantastis.
“Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen TNI Angkatan Laut dalam meningkatkan pengawasan serta penegakan hukum di wilayah perairan nasional,”
Demikian bunyi pernyataan resmi dari Dinas Penerangan Angkatan Laut, Minggu (15/3/2026). Mereka menegaskan, operasi rutin Penegakan Hukum dan Keamanan Laut (Gakkumla) akan terus diperketat. Ini sejalan dengan instruksi langsung dari Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, untuk menjaga kedaulatan laut Indonesia.
Untuk saat ini, kapal SPOB Kurnia Abadi 019 beserta seluruh muatan dan awaknya telah dibawa ke pangkalan TNI AL di Surabaya. Proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap jaringan di balik kasus penyelundupan bahan bakar ini.
Laut kita memang harus dijaga. Aksi seperti ini membuktikan bahwa pengawasan ketat benar-benar diperlukan.
Artikel Terkait
Polisi Gunung Putri Bantu Warga Buka Pintu Mobil yang Terkunci Otomatis
Jusuf Kalla dan Guru Besar Bahas Ancaman Defisit Anggaran Daerah
Paus Leo XIV Serukan Penghentian Kekerasan dan Kembali ke Dialog di Timur Tengah
NTT Data Luncurkan Pabrik AI Berbasis NVIDIA untuk Percepat Adopsi Perusahaan