Bareskrim Polri akhirnya meringkus A Hamid, atau yang biasa dipanggil Boy. Dia disebut-sebut sebagai salah satu jaringan bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Kini, pria itu sudah dibawa ke markas Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan.
Pantauan di lokasi, Kamis malam (12/3/2026), terlihat jelas. Sekitar pukul 21.10 WIB, mobil penyidik membawa Boy tiba. Dari pintu belakang mobil, pria itu pun diturunkan.
Penampilannya sederhana: baju abu-abu dan celana jeans selutut. Tangannya diborgol dengan cable ties berwarna kuning. Yang menarik perhatian, beberapa penyidik tampak membopongnya turun dari mobil. Rupanya, kondisi fisiknya kurang memungkinkan. Setelah itu, Boy langsung didudukkan di kursi roda yang sudah menunggu.
Di kaki sebelahnya, terbalut perban putih. Saat dihujani pertanyaan wartawan, dia memilih diam. Tak sepatah kata pun keluar.
Menurut sejumlah saksi, penangkapan ini berawal dari Pontianak. Di sanalah Boy, yang sedang buron, akhirnya terjaring.
Artikel Terkait
Polres Metro Tangerang Kota Sediakan Layanan Titip Kendaraan Gratis untuk Pemudik
KARA Raih Tiga Penghargaan Nilai Pelanggan dari Survei Konsumen di Enam Kota
Mendes PDTT Desak Pembaruan Data Tunggal untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Kapolda Riau Dianugerahi Maklumat Hari Ekosistem Atas Komitmen Green Policing