Di Pontianak, Kalimantan Barat, seorang pria akhirnya berhasil diamankan polisi. Dia adalah A Hamid, yang lebih dikenal dengan panggilan Boy. Tak main-main, pria ini disebut-sebut sebagai bagian dari jaringan bandar narkoba besar pimpinan Erwin Iskandar atau Ko Erwin.
Operasi penangkapan ini digarap oleh tim gabungan. Ada Subdit IV Dittipid Narkoba Bareskrim Polri yang bekerja sama dengan Satgas Narcotic Investigation Center (NIC). Pimpinan di lapangan ada di tangan Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury.
Kombes Kevin Leleury memberikan konfirmasinya pada Kamis lalu.
Rupanya, Boy berusaha kabur. Namun, upayanya itu gagal. Dia diamankan di sebuah rumah kontrakan di Pontianak, setelah sebelumnya melarikan diri dari Bima, NTB. Tujuannya jelas: menghindari proses hukum.
Ini bukan penangkapan biasa. Prosesnya butuh penyelidikan intensif dari tim gabungan untuk melacak dan memastikan lokasi persembunyiannya. Setelah ditangkap, Boy langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam.
Artikel Terkait
Kapolda Riau Dianugerahi Maklumat Hari Ekosistem Atas Komitmen Green Policing
Krisis Timur Tengah Picu Ancaman dan Peluang bagi Ekonomi Indonesia
Andakara Prastawa Pimpin Tim Merah IBL All-Star 2026, Susun Skuad Campur Senior dan Muda
Jakarta Dipastikan Jadi Tuan Rumah FIA Rallycross World Cup Perdana pada 2026