KPK Turun Tangan Selidiki Harga Obat di Indonesia yang 5 Kali Lipat dari Malaysia

- Kamis, 12 Maret 2026 | 21:10 WIB
KPK Turun Tangan Selidiki Harga Obat di Indonesia yang 5 Kali Lipat dari Malaysia

Harga obat di Indonesia ternyata bisa lima kali lipat lebih mahal dibandingkan di Malaysia. Keluhan ini bukan datang dari masyarakat biasa, melainkan langsung diungkapkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Menanggapi persoalan serius ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memutuskan untuk turun tangan.

Budi Gunadi menyampaikan keluhannya itu dalam sebuah acara di gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta, Rabu lalu. Saat itu, sedang berlangsung penandatanganan nota kesepahaman antara Kemenkes dan KPK. Kerja sama ini bertujuan memberantas tindak pidana korupsi yang menggerogoti sektor kesehatan.

Menurut Menkes, isu harga obat yang melambung tinggi memang jadi salah satu keluhan paling sering yang diterima dari publik. Perbandingannya dengan negara tetangga pun terpaut sangat jauh.

"Yang mungkin paling banyak dirasakan masyarakat ya harga obat mahal. Kita sama Malaysia itu bedanya bisa lebih mahal 3 kali sampai 5 kali,"

Ucap Budi dalam sambutannya. Pernyataan itu sekaligus menjadi pintu masuk bagi KPK untuk menyelidiki lebih dalam. Apa sebenarnya yang menyebabkan disparitas harga yang begitu tajam? Apakah ada mata rantai yang bermasalah dalam sistem peredaran obat di dalam negeri? Pertanyaan-pertanyaan itulah yang kini perlu dijawab.

Kolaborasi antara Kemenkes dan lembaga antirasuah ini diharapkan bisa mengurai benang kusut. Tujuannya jelas: membuat obat-obatan yang merupakan hak dasar masyarakat bisa terjangkau oleh semua kalangan. Harapannya, investigasi ini tak hanya berhenti pada temuan, tapi juga pada tindakan korektif yang nyata.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar