Polres Flores Timur Gelar Pasukan, Operasi Ketupat Turangga 2026 Dimulai

- Kamis, 12 Maret 2026 | 20:00 WIB
Polres Flores Timur Gelar Pasukan, Operasi Ketupat Turangga 2026 Dimulai

Flores Timur – Pagi itu, Kamis 12 Maret 2026, lapangan Polres Flores Timur tampak berbeda. Barisan personel berseragam rapi memenuhi area apel, menandai dimulainya persiapan puncak untuk pengamanan Lebaran tahun depan. Operasi Ketupat Turangga 2026 resmi dimulai dengan gelar pasukan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Flores Timur, AKBP Adhitya Octorio Putra.

Hadir dalam kesempatan itu sejumlah pejabat penting. Dandim 1624 Flores Timur Letkol Inf. Erly Merlian dan Asisten III Pemkab, Petrus Pean Tukan, turut menyaksikan. Kehadiran mereka mempertegas sinergi antarinstansi dalam mengawal mudik dan hari raya Idulfitri 1447 Hijriah nanti.

Dalam sambutannya, Kapolres membacakan amanat dari pimpinan tertinggi, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Intinya jelas: apel ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah pengecekan akhir kesiapan, baik personel maupun logistik, sebelum operasi besar-besaran digelar.

"Ini bukti kesiapan kami. Untuk jamin keamanan mudik dan perayaan Idulfitri nanti," ujar Kapolres Adhitya.

Ia menegaskan, momen gelar pasukan adalah tahap krusial. Semua harus dipastikan siap, dari orang hingga peralatan. Menurutnya, kerja sama lintas sektor yang terlihat hari ini adalah kunci utama. Tujuannya satu: agar masyarakat bisa beribadah dan merayakan hari kemenangan dengan tenang dan khidmat.

Operasi Ketupat Turangga sendiri rencananya bakal berjalan selama 13 hari penuh. Dari tanggal 13 hingga 25 Maret 2026. Selama itu, gabungan personel TNI, Polri, dan instansi lain akan dikerahkan. Mereka punya tugas besar: menjaga keamanan dan kenyamanan jutaan pemudik yang akan pulang kampung.

Dengan apel pagi itu, semuanya resmi dimulai. Langkah pertama menuju pengamanan Lebaran tahun depan sudah diambil.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar