Penangguhan Penahanan Ditolak, Melani Mecimapro: Mau Saya Selesaikan tapi...
Fransiska Dwi Melani, sang direktur Mecimapro, masih harus menghabiskan waktunya di balik jeruji. Ia ditahan di Polda Metro Jaya, tersangkut kasus dugaan penggelapan dana konser TWICE yang semestinya digelar akhir tahun lalu, Desember 2023.
Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, proses hukumnya terus berjalan. Saat disambangi media, Melani mengaku sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Sayangnya, upayanya itu tak kunjung berhasil.
Alasannya sederhana: ia ingin punya kesempatan memenuhi tanggung jawabnya, terutama soal pengembalian uang tiket. Tapi sejak masa penyelidikan di Polda hingga kini di pengadilan, permohonannya selalu ditolak.
Di ruang sidang, Selasa (9/12), suaranya terdengar jelas.
Artikel Terkait
BELIFT LAB Tegaskan Heeseung Tak Kembali ke ENHYPEN, Fokus Karier Solo
Pejabat USDA Saksikan Finalis MasterChef Olah Salmon Alaska
Juicy Luicy Manggung Dadakan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta
CALMA Rilis Single Spesial Happy Birthday untuk Rayakan Ulang Tahun ke-6 BIG Records Asia