RadarJombang.id - Kenaikan tagihan PBB di Jombang tahun 2024 yang dikeluhkan warga direspons Bapenda Jombang.
Kepala Bapenda Jombang Hartono, ketika dikonfirmasi mengakui nilai tagihan PBB tahun 2024 di Jombang sebagian memang mengalami peningkatan.
kenaikan tagihan PBB di 2024 itu, disebutnya karena ada penyesuaian dengan regulasi terbaru yang disandingkan dengan nilai tanah di pasar.
”Ya memang kita tidak menaikkan secara umum. Tapi lebih menerapkan nilai jual objek pajak (NJOP) sesuai nilai pasar saat ini,’’ ujarnya kepada Jawa Pos Radar Jombang.
Ia menyampaikan, dampak penerapan NJOP sesuai pasar, membuat nilai PBB yang wajib dibayar wajib pajak naik.
Artikel Terkait
Partai Buruh Tolak Keras: Pilkada Langsung Harga Mati, Jangan Korbankan Reformasi
Wacana Koalisi Permanen Golkar Dikritik: Merekalah yang Selama Ini Membuat Koalisi Rapuh
Mantan Projo: Lagu Slank Republik Fufufafa Sentil Kondisi Riil dan Ancaman Laten 2029
Adhie Massardi: Indonesia Kehilangan Peradaban, Etika dan Moral Tergerus