Rompi oranye itu akhirnya dikenakan. Kamis (12/3) lalu, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi ditahan oleh KPK. Ia digelandang masuk ke mobil penyidik tanpa banyak bicara.
Penahanan ini mengikuti kekalahannya dalam gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Artinya, jalan untuk KPK melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji ini terbuka lebar.
Menurut KPK, kerugian negara dalam kasus ini sungguh fantastis: mencapai Rp622 miliar. Angka itu didapat dari audit BPK yang menjadi alat bukti kuat. Kasusnya berkisar pada kuota tambahan haji untuk periode 2023-2024.
Namun begitu, Yaqut bersikukuh membantah semua tudingan.
“Saya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya,” tegasnya.
Ia berargumen bahwa kebijakan yang diambilnya semata untuk kepentingan publik.
“Saya lakukan semua kebijakan ini semata-mata untuk keselamatan jemaah,” katanya lagi.
Proses pemeriksaan hari itu berlangsung cukup lama. Yaqut baru selesai diperiksa selepas adzan Maghrib berkumandang. Sekitar pukul 18.45 WIB, ia terlihat turun dari lantai dua gedung KPK. Tampak jelas kedua tangannya terborgol. Dengan masih mengenakan rompi oranye, ia masuk ke mobil tahanan sambil membawa sebuah map bermotif batik.
Di sisi lain, KPK nampaknya tak mau berlama-lama. Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur, menyatakan proses akan segera dipercepat.
"Tentunya dengan ditolaknya praperadilan tersebut, kewajiban kami adalah untuk segera melanjutkan. Sekarang lebih fokus lagi untuk menyelesaikan perkara kuota haji ini," ujar Asep kepada para wartawan di Jakarta.
Ia memastikan penyidikan akan dirampungkan hingga berkasnya siap dilimpahkan ke pengadilan. Suasana di lokasi pun mencekam, mengiringi langkah mantan menteri yang kini berstatus tersangka.
Artikel Terkait
Pengusaha Rugi Rp218 Miliar Akibat Dana Talangan Program Makan Bergizi Gratis yang Tak Kunjung Direalisasi
Mensos Gus Ipul Pimpin Salat Jumat di Sekolah Rakyat, Tekankan Pentingnya Mengingat Allah dan Bersyukur
Pemerintah Kota Jambi Pastikan SPMB 2026 Bebas Pungli dan Gratifikasi
Sopir Truk Tabrak Tokoh Pramuka Senior di Tangerang, Kabur ke Bandung karena Takut Diamuk Massa