Baleg DPR Tegaskan Hak Cipta Karya Jurnalistik Wajib Dilindungi dalam Revisi UU

- Kamis, 12 Maret 2026 | 12:40 WIB
Baleg DPR Tegaskan Hak Cipta Karya Jurnalistik Wajib Dilindungi dalam Revisi UU

“Kalau itu mengandung unsur karya, sekalipun bersifat umum lalu diadopsi jadi hasil karya jurnalistik, untuk disebarluaskan kembali atau jadi bagian berita buatan orang lain, ya harus minta izin,” paparnya lebih rinci.

“Di situlah biasanya ada hak royalti.”

Soal progres revisi, Bob menyebut RUU Hak Cipta sudah disepakati sebagai usulan inisiatif DPR. Targetnya? Rampung dalam tahun ini juga.

“Selesai, iya. Tahun ini,” tutupnya singkat.

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar