"Kami langsung melakukan cek tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah pihak," kata Daniel.
Alhasil, baik pemilik mobil maupun para debt collector itu dibawa ke kantor polsek untuk dimediasi. Situasinya panas, tapi akhirnya bisa didinginkan.
"Kemudian Polsek menjembatani antara kreditur dan debitur untuk diskusi terkait cicilan kendaraan milik debitur. Kemudian kedua belah pihak sepakat bahwa debitur akan melunasi cicilan kendaraan tersebut," ujar Daniel memaparkan hasil mediasi.
Singkatnya, lewat jalur musyawarah itu, si pemilik Mercy setuju untuk melunasi tunggakannya. Kasus pun berakhir damai, tanpa perlu berlanjut ke proses hukum yang berbelit. Meski begitu, cara sekelompok debt collector menahan kendaraan di jalan umum tetap menyisakan tanda tanya soal metode penagihan yang semestinya.
Artikel Terkait
Rumania Izinkan AS Gunakan Pangkalan Udara untuk Dukung Operasi di Konflik dengan Iran
Trump Klaim Dapat Akhiri Perang AS-Israel vs Iran Sesuai Kehendaknya, Meski Militer Bersiap Lanjutkan Konflik
Kapolda Banten Pastikan Stok Bahan Pokok dan BBM Aman untuk Mudik Lebaran 2026
Anggota DPRD NTT Paulus Lobo Serap Aspirasi dan Salurkan Bantuan untuk Pertanian-UMKM di Sikka