Korlantas Andalkan Teknologi Digital untuk Atur Rekayasa Lalu Lintas Mudik 2026

- Kamis, 12 Maret 2026 | 05:25 WIB
Korlantas Andalkan Teknologi Digital untuk Atur Rekayasa Lalu Lintas Mudik 2026

Lalu, bagaimana kalau kondisinya makin parah? Misalnya, dalam dua jam berturut-turut angkanya melonjak jadi 6.400 unit. Otomatis, skema rekayasanya ditingkatkan. Contraflow pun dibuka hingga dua lajur. Tapi ceritanya belum selesai. Kalau kepadatan ternyata masih terus merambat naik, langkah lebih ekstrem siap diambil: membuka skema satu arah atau one way.

"Masih ada bangkitan arus? Udah pasti bangkitan arus. Eh 2 jam berturut-turut di kilometer 47 dari radar ada 6.400, kami harus melakukan contraflow lajur dua. Kapan pelaksanaannya? Tergantung traffic counting," kata Agus dengan nada gamblang.

"Kalau sudah contraflow lajur satu dan dua dilakukan ternyata masih padat, kita akan buka sumbunya di kilometer 70 akan kita buka, kita akan one way sepenggal karena pertama di wilayah contraflow one way nasional. Jadi kita buka," lanjutnya menerangkan.

Nah, semua rencana ini bukan dibuat tanpa belajar dari pengalaman. Korlantas juga mengevaluasi penerapan rekayasa lalu lintas pada musim mudik sebelumnya. Tahun lalu, skema one way diterapkan dari kilometer 70 sampai 188. Untuk mudik Lebaran 2026 nanti, jangkauannya bakal lebih panjang lagi.

Diarahkan hingga ke kilometer 236. Harapannya sih sederhana: distribusi kendaraan bisa lebih cepat, dan kepadatan arus lalu lintas di tol selama masa mudik dan balik bisa ditekan seminimal mungkin.

"Tahun kemarin, dari kilometer 70 sampai 188. Kami evaluasi, sekarang langsung dari 70 sampai ke 236. Sehingga nanti akan mempercepat pemelancar kaitannya dengan bangkitan arus yang ada di jalan tol menuju ke arah Jawa termasuk yang ke arah Sumatera. Demikian yang bisa kita siapkan," pungkas Irjen Agus menutup penjelasannya.

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar