Praktik produksi mi berbahaya di Boyolali akhirnya terbongkar. Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus ini, dengan seorang pelaku berinisial WH yang meracik apa yang disebut polisi sebagai 'ramuan maut' untuk mi yang ia produksi.
Menurut keterangan dari Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Djoko Julianto, modusnya cukup terencana. WH memerintahkan dua karyawannya untuk memproduksi mi dengan cara yang tak lazim.
"Pelaku menyiapkan formalin, lalu mencampurkannya ke dalam adonan. Untuk setiap 100 kilogram bahan baku mi, mereka menggunakan satu liter formalin," jelas Djoko, Kamis (12/3/2026).
Racikan maut itu sendiri terdiri dari campuran tepung terigu, garam grosok, air, pewarna makanan, soda Q sebagai pengenyal, dan tentu saja, formalin. Dengan dibantu dua orang, WH menjalankan bisnis ini dan mengedarkan produknya ke berbagai kabupaten di Jawa Tengah.
Artikel Terkait
Dolar AS Menguat Signifikan di Tengah Lonjakan Harga Minyak
Gunung Semeru Erupsi Empat Kali, Kolom Abu Capai 600 Meter
Menpora Erick Thohir Kecam Pelecehan Seksual oleh Pelatih Kickboxing di Jawa Timur
Drone Iran Klaim Serang Dubai, Otoritas Setempat Sebut Insiden Jatuh