Soal jumlah, pemerintah telah menyiapkan lebih dari 3.000 unit huntara. Angka sebenarnya mungkin lebih dari 5.000, karena skema bantuannya berbeda-beda. Ada yang langsung menempati huntara, ada pula yang menerima dana tunggu hunian. “Jadi kalau sudah di huntara dia tidak dapat lagi dana tunggu hunian,” tegas Bobby. Pendataan semuanya sudah rampung, tinggal eksekusi penyalurannya.
Lalu, bagaimana dengan infrastruktur yang rusak? Bobby mengakui, perbaikan yang berjalan saat ini masih bersifat darurat. Pemerintah masih menunggu finalisasi Rencana Induk atau Renduk rehabilitasi dan rekonstruksi. Targetnya, dokumen final itu keluar pada 31 Maret 2026.
“Ini kan deadline-nya diberikan oleh Kementerian Kemenko dan juga Bappenas sampai dengan 31 Maret ini,”
tuturnya.
Setelah Renduk ditetapkan, baru pekerjaan fisik skala penuh akan dimulai. Pengerjaannya akan melibatkan banyak pihak, dari kementerian-lembaga hingga APBD yang dananya sudah ditransfer. “Nah ini sudah masuk uangnya, nanti kami akan alokasikan untuk penanggulangan bencana di atas tanggal 31 Maret ini karena memang keputusannya seperti itu,” imbuh Bobby. Semuanya kini bergerak menuju tenggat waktu itu.
Artikel Terkait
Jerman Evakuasi Diplomat dari Irak Menyusul Eskalasi Konflik Iran-AS-Israel
Korlantas Andalkan Teknologi Digital untuk Atur Rekayasa Lalu Lintas Mudik 2026
Arteta: Arsenal Layak Bawa Pulang Kemenangan dari Markas Leverkusen
Polda Jateng Ungkap Produksi Mi Berformalin di Boyolali Sejak 2019